Tampilkan postingan dengan label Demo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demo. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 September 2013

Buruh PT Yamaha Music Indonesia Berdemo

Ratusan buruh dari PT Yamaha Music Indonesia mendatangi Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013). Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membantu menyelesaikan permasalahan di perusahaan tersebut.

Sugiman, selaku koordinator aksi buruh PT Yamaha Music Indonesia, mengatakan, buruh menuntut keadilan bagi karyawan kepada manajemen perusahaan. Mereka meminta manajer dan deputi personalia perusahaan itu dipecat.

"Kita minta untuk keluar Manajer HRD Yamaha Mawardi, Deputi HRD Desima Damanik karena melaksanakan aturan tidak sesuai dengan PKB (perjanjian kerja bersama)," kata Sugiman di depan Balaikota Jakarta, Senin (16/9/2013).

Sugiman menuturkan, aksi dilakukan untuk menuntut keadilan bagi pekerja di perusahaan itu. "Terjadi kezaliman dalam masalah Family Day, yang pelaksanaannya sudah diatur oleh PKB. Dalam acara Family Day, pengurus unit kerja tidak dilibatkan oleh manajemen dalam pelaksanaannya, padahal kami berhak ikut menjadi pantia acara tersebut," ujar Sugiman.

Tidak hanya itu, mereka juga sempat mendatangi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia untuk memberi peringatan dan masukan kepada Presiden Direktur PT Yamaha Music Indonesia Toshiaki Goto untuk memberi sanksi kepada pegawai manajemen tersebut.

"Kami sudah meminta kepada Presdir untuk memecat mereka, tetapi tidak direspons. Makanya, kami mencoba meminta kepada Kedubes Jepang dan kami minta agar Presiden Direktur dideportasi dari Indonesia," kata Sugiman.

Saat ini, ribuan buruh tersebut sedang menunggu perundingan di Balaikota Jakarta. Mereka juga berencana datang ke kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur setelah menemui Jokowi ataupun Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

http://megapolitan.kompas.com/read/2013/09/16/1324280/Buruh.Demo.Minta.Jokowi.Bantu.Selesaikan.Masalah.Internal
Posted by: Dreamer WARTA PEKERJA Updated at: 23.57

Demo Di Kalbe Farma, seorang Buruh di tahan

Pemimpin Pusat Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSMPI), Nyumarno, mengatakan aparat Polres Metro Kabupaten Bekasi melakukan tindakan represif terhadap pekerja PT Kalbe Farma Tbk yang sedang menggelar aksi mogok kerja di depan pabriknya, Kawasan Industri Delta Silicon, Lippo Cikarang, Bekasi.

“Kejadiannya tadi malam pukul 21.17 WIB, puluhan luka-luka dan satu ditahan,” ucap Nyumarno melalui pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 13 September 2013.

Namun ia enggan memerinci berapa total korban dari kejadian itu. Serta tidak mau menyebutkan siapa buruh yang ditahan Polres Metro Kabupaten Bekasi tersebut.

Selain luka-luka, Nyumarno melanjutkan, akibat tindakan represif aparat, kendaraan para buruh farmasi tersebut mengalami kerusakan. “Puluhan motor rusak,” kata dia.

Menurut Nyumarno, saat ia dan beberapa buruh lainnya melakukan protes ke Polres Metro Kabupaten Bekasi, tindakan represif juga kembali mereka terima. “Kami ditembakin dengan gas air mata,” ujar Nyumarno.

Nyumarno menuturkan, kejadian ini berawal saat anggota Brigade Mobile (Brimob), yang berada di dalam pagar pabrik, memprovokasi buruh yang mogok karena menuntut hak normatif pekerja terkait kenaikan upah minimum di PT Kalbe Farma yang belum selesai. “Terjadi adu mulut antara Brimob dan peserta mogok yang di luar pagar, yang hanya sekitar 40 orang,” kata dia.

Tiba-tiba, ia menambahkan, Brimob yang di dalam mendorong pintu pagar dan keluar, kemudian langsung memukuli massa dengan menggunakan rotan dan tongkat PHH. Mereka lalu merobohkan sepeda motor, merusak, memukuli, dan menendangi sepeda motor peserta mogok kerja.


http://www.tempo.co/read/news/2013/09/13/083512985/Demonstrasi-di-Cikarang-Seorang-Buruh-Ditahan
Posted by: Dreamer WARTA PEKERJA Updated at: 21.17

Senin, 19 November 2012

Demo PT Topan printing Indonesia Cibitung

Berikut ini isi demo di PT Topan printing Indonesia Cibitung

1.Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan Mass Media Indonesia Serikat Pekerja Seluruh Indonesia / SP PPMI SPSI
2.Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia / SP LEM SPSI + Bapor

3.Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia / SP KEP SPSI

4.Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia / SP RTMM SPSI

5.Serikat Pekerja Kayu Hutan Serikat Pekerja Seluruh Indonasia / SP KAHUT SPSI

6.Serikat Pekerja Tekstil Sandang Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia / SP TSK SPSI

7.Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia / FSPMI + Garda Metal

8.Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek / FPBJ

9.Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh / GSPB

10.Forum Komunikasi Informasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia / FKI KSPSI

11.PROGRESIP - KASBI ( Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia )

12.Gabungan Serikat Buruh Mandiri / GSBM - KASBI

13.Gabungan Serikat Buruh Independen / GSBI

14.Mahasiswa Universitas Indonesia + UMPAD

15.Lembaga Swadaya Masyarakat / LSM + Masyarakat

16.Lembaga Bantuan Hukum / LBH

17.Lembaga Bantuan Hukum / LBHM

18.Lembaga Informasi Perburuhan Sedane / LIPS

19.Trade Union Right Center / TURC

20.PRM

Mendukung aksi PUK PPMI SPSI PT Topan Printing Indonesia yang berjuang menuntut Managemen untuk :

1.Menghentikan Union Busting

2.Mencabut gugatan pembatalan perjanjian bersama di Pengadilan Negeri Bekasi dan laksanakan isinya

3.Mencabut skorsing dan perkerjakan kembali Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) dan Bakor.
http://buruhbekasibergerak.blogspot.com/2012/09/aksi-demo-pt-topan-printing-indonesia.html
Posted by: Dreamer WARTA PEKERJA Updated at: 12.55

Tuntutan Mogok Nasional 2012

Kemarin, 12 September 2012, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang merupakan payung besar gerakan buruh Indonesia mengeluarkan Siaran Pers terkait dengan mogok nasional yang akan dilakukan buruh Indonesia. Dalam siaran pers tersebut, MPBI menyebutkan secara detail apa yang menjadi tuntutannya. Adapun tuntutan MPBI meliputi:

I.  Terkait permasalahan Upah Layak
Mendesak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kemenakertrans :

    Mengubah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada Permenaker Nomor 13 tahun 2012 dari 60 Komponen menjadi 86 sampai 122 Komponen berdasarkan Survey dari Lembaga AKATIGA, SPN dan Garteks KSBSI dan menolak dengan tegas perubahan 60 Komponen KHL. Khusus untuk perumahan, disetarakan dengan cicilan rumah tipe 28/72.
    Pemerintah tegas dengan mencabut ijin usaha bagi perusahaan yang masih memberlakukan/menerapkan Upah minimum kepada pekerja yang telah berkeluarga dan pekerja diatas masa kerja satu tahun.
    Hapuskan “Pasal Pentahapan“ yang gagal dijalankan selama 7 (tujuh) tahun.
    Upah Minimum minimal 100 % KHL.
    Upah Minimum Sektoral minimal 10 % diatas UMP/UMK.
    Berlakukan Upah layak bagi Guru Bantu, Honorer, guru madrasah, guru TK, dengan upah minimal adalah UMP/UMK daerah setempat bila ada kekurangan upah maka wajib ditanggung dari APBN/APBD.


II. Terkait permasalahan Outsourcing
Mendesak Pemerintah :

    Membuat Permenakertrans baru tentang tenaga alih daya (Outsourcing) sampai akhir bulan September 2012.
    Mencabut izin Penyelenggara Outsourcing yang Ilegal juga melakukan Moratorium (penghentian pemberian ijin) sampai akhir September 2012 dengan langsung turun kelapangan.
    Mendesak Gubernur, Bupati selaku kepala daerah melakukan Moratorium outsourcing dan Membuat surat tembusan pada Presiden RI sebagai bentuk tanggung jawab pejabat daerah untuk memberikan perlindungan pada para pekerja/buruh yang ada diwilayahnya dan demi terciptanya iklim kerja yang Kondusif.


III. Terkait permasalahan Jaminan Sosial :

    Mendesak Presiden menjalankan Konstitusi dan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 dengan menajalankan Jaminan Kesehatan bagi seluruh rakyat 1 Januari 2014.
    Data fakir miskin sebagai “penerima bantuan iuran” yang dikeluarkan TNP2K tidak jelas karenanya harus didefinisikan dan didata ulang dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin dan mendesak agar TNP2K dibubarkan karena tidak bisa membuat data yang valid serta hanya menghabiskan anggaran Negara.
    Iuran Jaminan Kesehatan bagi pekerja sebesar 2% (dua persen) harus tetap dibayarkan oleh pengusaha sebagai tambahanupah seperti yang sudah berjalan saat ini, karena apa yang sudah baik berjalan tidak boleh dikurangi.
    Apabila Pemerintah masih tetap dengan ketidakpeduliannya, dan tidak segera mengeluarkan aturan turunan UU SJSN dan UU BPJS, KAJS siap mengajukan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit), sebagaimana pernah dilakukan sebelumnya dan dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, agar seluruh rakyat bisa mendapatkan Jaminan Kesehatan menyeluruh sesuai perintah UU.
    Mendesak DPR untuk berperan mengawasi persiapan transformasi BUMN PT ASKES menjadi BPJS Kesehatan PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan dengan membentuk Satuan Tugas BPJS paling lambat November 2012.


Salam Solidaritas... Terus Bergerak karena kita yakin pasti menang.

Catatan fb Kahar Cahyono

http://buruhbekasibergerak.blogspot.com/2012/09/tuntutan-mogok-nasional.html
Posted by: Dreamer WARTA PEKERJA Updated at: 12.51

Mogok Nasional Buruh 2012

Di PHI, kami dikawal oleh puluhan polisi. Namun bukan pengawalan itu yang menarik, karena sudah lumrah jika dalam setiap aksi buruh dilakukan pengamanan sedemikian ketat. Yang menarik adalah, beberapa 'intel' mencoba untuk mencari tahu kapan mogok nasional akan dilakukan.

Kapan mogok nasional dilakukan, buat saya adalah pertanyaan yang musti kita simpan terlebih dahulu. Saya tidak hendak menjawabnya, sekarang. Selain, memang, saya juga tidak mengetahui secara persis kapan hal itu akan dilakukan.

Semakin sering waktu pelaksanaan mogok nasional ditanyakan, buat saya semakin menjadi yakin jika kabar ini semakin meluas. Angin rupanya membawa kabar ini kemana saja ia bertiup. Oleh karena, penting bagi kita untuk memastikan agar angin yang berhembus tidak salah arah. Sebaliknya, ia akan menjadi puting beliung, yang akan menghacurkan sang angkara murka.

Beberapa hari sebelumnya, seorang pengurus PC FSPMI Kabupaten/Kota Serang, ketika mencatatkan PUK baru di Kabupaten Lebak (oh ya, ini adalah PUK FSPMI pertama yang berhasil masuk di Kab. Lebak) menceritakan saat ini Disnaker sedang siaga 1 terhadap aksi mogok nasional. Cerita ini dia dapat dari Pegawai Disnaker Kabupaten Lebak.

Nah lo, Lebak bukanlah daerah industri. Jika benar informasi itu, bisa jadi, tidak ada satu jengkal pun dari tahan di republik ini yang tidak mendengar akan adanya aksi akbar mogok nasional ini.

Saya kira, adalah sesuatu yang baik jika gerakan ini semakin meluas. Artinya kita telah berhasil di tahap awal: sosialisasi. Jika tidak sedemikian heboh tanggapan yang didapat, bisa jadi ada yang salah dari pola gerakan kita. Dan karena kita selalu konsisten dengan apa yang kita katakan, maka pesannya pun sedemikian jelas: bahwa mogok nasional itu adalah benar adanya.

Oleh karena itu, hilangkan rasa takut untuk melakukan apa yang kita yakini benar. Tantangan akan semakin besar, dan karena kita sudah mempersiapkannya dengan matang, maka semua itu tidak akan mampu menghentikan langkah kita. Aksi KAJS, Tolak Revisi UUK 13/2003, Tolak Kenaikan BBM, Perjuangan UMK 2012, dan Grebek Outsourcing menjadi modal kita.

Rapatkan barisan, para pejuang....
http://buruhbekasibergerak.blogspot.com/2012/09/mogok-nasional-buruh-indonesia-2012.html
Posted by: Dreamer WARTA PEKERJA Updated at: 12.48

Mogo Buruh Bukan Ancaman

Hari Selasa (11/9/2012) kemarin, perwakilan buruh memang bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab. Para pimpinan serikat buruh ini menyampaikan niatnya untuk melakukan mogok nasional dua juta buruh di 16 Kabupaten dan Kota padat industri seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bandung, Cimaho, Semarang, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Batam, Medan, Deli Serang, Makasar, dan Bitung.

Pernyataan Ikbal seperti hendak menegaskan, jika yang dilakukan adalah mogok kerja. Dengan kata lain, tidak ada niat sedikitpun untuk menganggu ketertiban umum.

Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menjadikan mogok nasional ini sebagai ancaman. Kecuali, memang, bagi mereka yang selama ini mengambil keuntungan dari carut marutnya situasi yang terjadi. Mereka adalah para pemilik yayasan outsourcing, calo/broker tenaga kerja, pengusaha nakal yang tidak memberikan hak buruh sebagimana mestinya, dll. Bagi mereka, tentu saja mogok nasional akan menjadi ancaman. Sebab, gerakan ini akan menjadi mimpi di siang bolong. Sekaligus mengguncang kenyamanan mereka, yang selama ini menikmati beragam fasilitas dari keringat kaum buruh.

Tetapi bagi mayoritas rakyat Indonesia, gerakan ini akan menumbuhkan harapan. Seperti hujan menyiram  tanah-tanah gersang, yang membuat pucuk-pucuk dahan Akasia kembali memunculkan tunasnya. Harapan itu tumbuh dimana-mana, sekarang.

Saya ingin menggarisbawahi kalimat ini: Bahwa tidak ada sedikit pun niat kami untuk mengganggu iklim investasi. Kami tidak hendak menebarkan ancaman, sebab sejatinya yang kami lakukan adalah menumbuhkan harapan.

Selamat pagi, salam perjuangan!
http://buruhbekasibergerak.blogspot.com/2012/09/mogok-nasional-5-mogok-massal-bukan.html
Posted by: Dreamer WARTA PEKERJA Updated at: 12.46

Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah

Ada istilah Hostum baru baru ini. Nggak tahunya singkatan dari hapus Outsourcing tolak upah murah . Wow..Ngene toh....juga terjadi di mana - mana  bukan hanya di jabodetabek . Gerakan HOSTUM-Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah, terjadi juga di Surabaya Jatim pada 30 Agustus 2012.

Tidak hanya di Bekasi, Tangerang, Karawang..Purwakarta...Aksi  AKSI HOSTUM terus bergelora.

Kali ini kawan kawan Buruh Buruh Jatim yg melawan melakukan aksi HOSTUM
( Hapus Outsorsing Tolak Upah Murah )

Semoga perjuangan semakin bergelora..

Berikuti Kutipan Info dari Bung Jamal, Sekjen SPAI FSPMI


FSPMI Kota Surabaya:kami apresiasi kepada kinerja Disnaker Kota Surabaya yang pasca Moratorium Outsourcing yang dicanangkan Gubernur Jawa Timur per 1 mei 2012 dan besok per 1 September akan dilakukan Moratorium Outsourcing skala nasional telah betul-betul serius melaksanakan Moratorium secara preventif sehingga sudah tidak ada lagi PPJP/Perusahaan Outsourcing baru di Kota Surabaya, tetapi PPJP lama yang berjumlah lebih dari 300 dan PPJP ilegal yang berjumlah sedikitnya 500an masih menyisakan masalah dan perlu ditangani secara serius sehingga arah kepada penghapusan Sistem Outsourcing dapat dimulai dengan Moratorium Outsourcing berbasis sistem pengawasan progresif.
http://buruhbekasibergerak.blogspot.com/2012/09/aksi-hostum-fspmi-jatim-jawa-timur.html
Posted by: Dreamer WARTA PEKERJA Updated at: 12.32

Kamis, 15 November 2012

Monas Buruh Indonesia

Dua juta buruh dari 14 kota/kabupaten di Indonesia akan melakukan aksi mogok kerja secara nasional dan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya agar pemerintah menghapus outsourcing (kontrak) dan memberikan upah layak bagi buruh.

"Aksi buruh dengan nama `Hostum` (hapus outsourcing dan tolak upah murah) rencananya akan dilakukan pada pertengahan September 2012 nanti. Kami mendesak agar pemerintah memberikan upah yang layak bagi buruh dan menghapus sistem outsourcing," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam pertemuannya dengan sejumlah organisasi buruh, di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, sekitar dua juta buruh yang mengatasnamakan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari KSPI, SPSI pimpinan Andi Ghani, SBSI (Mudopir) dan sembilan konfederasi non-federasi itu melakukan aksinya di 14 daerah, antara lain, Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Batam, Cimahi, Semarang, Kendal, Mojokerto dan Medan.

"Kami melakukan aksi ini untuk unjuk `kekuatan` karena upaya yang dilakukan oleh buruh tidak menunjukkan hasil yang baik. Stop negosiasi dan berunding. Artinya, negosiasi dan perundingan yang dilakukan saat ini tidak efektif," papar Iqbal.

Ia mengaku, kaum buruh sudah merasa capek dan lelah dengan upaya yang dilakukan buruh selama ini. "Kami capek melobi ke Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perekonomian, APINDO dan DPR. Sekarang tinggal aksinya saja, yakni aksi turun ke jalan," ucapnya.

Unjuk rasa dan turun ke jalan itu akan dilakukan sesuai dengan prosedur berlaku yang ada, yakni memberikan surat pemberitahuan mogok kerja dan unjuk rasa.

Iqbal berharap melalui aksinya nanti pemerintah bisa menghapus outsorching dan memberikan upah yang layak.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya berjanji akan meningkatkan kesejahteraan buruh, antara lain, membangun sejumlah rumah sakit untuk buruh dan keluarganya mulai tahun depan. RS untuk buruh tersebut dibangun di kota-kota dengan konsentrasi industri seperti Tangerang, Bekasi, Surabaya, dan lainnya.

Perluasan rumah susun sewa yang terjangkau, layak untuk buruh. Transportasi murah untuk buruh dengan membagikan 200 bus yang akan beroperasi di wilayah industri. Serta menaikkan penghasilan tidak kena pajak dari Rp1,32 juta menjadi Rp2 juta.

"Komitmen pemerintah tersebut hingga kini belum ada buktinya. Belum ada sinyal pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan buruh," katanya.

http://buruhbekasibergerak.blogspot.com/2012/08/mogok-nasional-buruh-indonesia.html
Posted by: Dreamer WARTA PEKERJA Updated at: 14.29

Buruh Sering Mendemo Gedung PHI

 Kenapa sih buruh selalu demo..terutama Demo di Gedung PHI
( Pengadilan Hubungan Industrial ).

Jawabnya karena potensi korupsi & ketidakadlian sangat tersa di sana.

Ambil contoh jika ada perselisihan antara Serikat Pekerja & Pengusaha.

Jika pada tingkat bipartite atau mediasi, pihak pengusaha atau pemberi kerja sudah setuju memberikan kompensasi sebanyak 2 (dua) kali ketentuan UU Ketenagakerjaan (2 PMTK) kepada pihak pekerja namun setelah masuk ke PHI, kompensasinya dikurangi menjadi 1 PMTK saja.

 Lalu kemana 1 PMTK lagi.. ?? Inilah yg jadi nilai tawar untuk hakim untuk korupsi.

Bayangkan jika dalam 1 persidangan melibatkan 100 tenaga kerja, dengan nilai kompensasi minimal 10 juta / 1 PMTK.

Berapa banyak uang suap yg di terima hakim ??


Oleh sebab itu..bagi2 kawan2 yg sering mengeluhkan kenapa buruh sering demo..

Baca dulu & pelajari baik2... Jika memang sudah adil , kenapa juga harus susah2 demo.

Mending kami menghabiskan waktu bersama keluarga dari pada demo d jalan...

Dengan catatan..Tegakan Hukum se adil-adilnya

 http://buruhbekasibergerak.blogspot.com/2012/08/buruh-demo-gedung-phi.html
Posted by: Dreamer WARTA PEKERJA Updated at: 14.16